Koreksi Pasal 5
PP Nomor 2 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Transmigrasi Umum, Trnasmigrasi Swakarsa Berbantuan dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri diwujudkan melalui penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha dengan berbagai pola usaha pokok.
Koreksi Anda
