Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 19 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang KECAMATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan dilaksanakan oleh bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda