Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tim Gabungan menyusun prosedur tetap penyidikan dan penuntutan. (2) Ketentuan mengenai prosedur tetap penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Jaksa Agung. BAB V …
Koreksi Anda