Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Gabungan dibentuk bertujuan untuk membangunan keterpaduan, keterbukaan, dan akuntabilitas publik dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Koreksi Anda