Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 19 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 tentang TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Gabungan berkedudukan di ibu kota negara Republik INDONESIA dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda