Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 19 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala instansi yang bertanggung jawab MENETAPKAN pedoman teknis pencegahan pencemaran laut.
Koreksi Anda