Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 19 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang PAJAK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan untuk masa pajak 12 (dua belas) bulan berturut-turut terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor. (2) Pajak Kendaraan Bermotor dibayar sekaligus di muka.
Koreksi Anda