Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. Hak Pengelolaan; b. hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai atas Tanah; c. Satuan Rumah Susun; d. Hak Atas Tanah atau Hak Pengelolaan pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah; dan e. Pendaftaran Tanah.
Koreksi Anda