Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 18 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemanfaat limbah B3 dapat menyimpan limbah B3 sebelum dimanfaatkan paling lama 90 (sembilan puluh) hari.
Koreksi Anda