Koreksi Pasal 6
PP Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penilaian tingkat risiko dan penilaian mandiri terhadap Produk, Layanan, dan Fitur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
