Koreksi Pasal 26
PP Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Teks Saat Ini
Menteri Keuangan menyampaikan kepada PRESIDEN hasil kesepakatan pembahasan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda
