Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur mengenai: a. kaidah perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional; b. evaluasi kinerja pembangunan dan kinerja anggaran serta kebijakan tahun berjalan; c. perencanaan dan penganggaran; d. pembahasan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta nota keuangan; e. penelaahan RKA-K/L dan penerbitan DIPA; f. pemutakhiran RKP; g. pelaksanaan anggaran; h. pengendalian, pemantauan, dan pelaporan; dan i. sistem informasi perencanaan dan penganggaran.
Koreksi Anda