Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PP Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: a. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1998 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3743); dan b. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3718) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda