Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional, dan menteri terkait lainnya memfasilitasi keikutsertaan INDONESIA dalam pekan olahraga pelajar internasional dan pekan olahraga mahasiswa internasional.
Koreksi Anda