Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 17 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka menyelenggarakan pekan olahraga wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, pemerintah provinsi tuan rumah pekan olahraga wilayah berkewajiban untuk: a. berkonsultasi dengan Menteri; dan b. berkoordinasi dengan komite olahraga nasional.
Koreksi Anda