Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3A

PP Nomor 17 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN KELIMA PP 14-1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN/KEMERDEKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 3 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2006.
Koreksi Anda