Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 17 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 tentang BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengalihan dan atau penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 yang dilakukan secara langsung oleh BPPN, dituangkan dalam suatu Akta.
Koreksi Anda