Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 17 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN (KEDUA) PP 46-1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 57-1996

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan mengadakan sidang secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan yang ditetapkan Ketua Dewan.
Koreksi Anda