Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai negeri sipil Satpol PP wajib: a. menjunjung tinggi hak asasi manusia; b. menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etika; c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif; dan d. memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Koreksi Anda