Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satpol PP mempunyai tugas: a. menegakkan Perda dan Perkada; b. menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan c. menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Koreksi Anda