Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PP Nomor 16 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN KEDUA PP 34-1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik INDONESIA (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1985 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2001 Nomor 57) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda