Koreksi Pasal 28
PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Teks Saat Ini
(1) Studi kelayakan pengembangan SPAM disusun berdasarkan:
a. rencana induk pengembangan SPAM yang telah ditetapkan;
b. hasil kajian kelayakan teknis teknologis, lingkungan, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan, dan finansial; serta
c. kajian sumber pembiayaan.
(2) Studi kelayakan pengembangan SPAM disusun oleh penyelenggara pengembangan SPAM.
Koreksi Anda
