Koreksi Pasal 2
PP Nomor 16 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Teks Saat Ini
Pengaturan pengembangan SPAM diselenggarakan secara terpadu dengan pengembangan Prasarana dan Sarana Sanitasi yang berkaitan dengan air minum.
Koreksi Anda
