Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 16 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan mengenai pembagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda