Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dana Kesejahteraan adalah dana yang terkumpul sebagai dana penyangga jaminan pensiun, asuransi tenaga kerja, asuransi kesehatan, dan bentuk jaminan sosial lainnya. (2) Tatacara perolehan, penggunaan, dan pengelolaan Dana Kesejahteraan diatur lebih lanjut dalam keputusan Majelis Wali Amanat.
Koreksi Anda