Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Satuan Kekayaan dan Dana adalah satuan pendukung institut yang menangani pengelolaan kekayaan dan dana abadi, kekayaan intelektual, serta pemberian perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pegawai institut dan keluarganya; (2) Satuan Kekayaan dan Dana terdiri dari unsur Kekayaan dan Dana Abadi, Kekayaan Intelektual, Dana Kesejahteraan, dan unsur lain yang dianggap perlu oleh Majelis Wali Amanat, yang masing-masing dikelola secara terpisah dan transparan; (3) Tatacara perolehan, pengelolaan, dan penggunaan Kekayaan dan Dana institut diatur lebih lanjut oleh keputusan Majelis Wali Amanat. Pasal 19 …
Koreksi Anda