Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Institut adalah lembaga pendidikan tinggi milik negara yang berbentuk institut yang tersusun atas dasar keseluruhan satuan yang mengelola ilmu pengetahuan, teknologi, seni serta ilmu sosial kemanusiaan; (2) Bentuk dan penggunaan lambang, himne, bendera, dan cap sebagai atribut jati dirinya diatur dan ditetapkan tersendiri oleh Keputusan Senat Akademik.
Koreksi Anda