Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sidang terbuka institut dapat dilakukan guna melaksanakan wisuda, dies natalis, pengukuhan Guru Besar, pengangkatan Doktor Kehormatan, dan penganugerahan tanda kehormatan; (2) Sidang terbuka institut dihadiri Senat Akademik dan Majelis Guru Besar institut; (3) Sidang terbuka institut dipimpin oleh Rektor; (4) Tatacara dan tata tertib pelaksana sidang terbuka institut diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga. BAB XII …
Koreksi Anda