Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dewan Audit institut bertugas : a. MENETAPKAN kebijakan audit internal; b. menunjuk dan mengangkat tenaga audit profesional; c. mempelajari dan menilai hasil audit internal maupun eksternal; d. mengambil kesimpulan dan mengajukan saran kepada Majelis Wali Amanat. (2) anggaran pelaksanaan tugas Dewan Audit dibebankan kepada anggaran institut. BAB VII …
Koreksi Anda