Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 155 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Majelis Wali Amanat adalah organ tertinggi institut yang mewakili kepentingan pemerintah dan masyarakat, yang bertanggung jawab kepada Menteri; (2) Majelis Wali Amanat mengemban tanggung jawab memberdayakan institut dalam menjalankan misi dan mewujudkan visinya; (3) Majelis Wali Amanat menentukan mekanisme untuk melaksanakan tanggung jawab yang dimilikinya sebagaimana dimaksud dalam ayat (2); (4) Majelis Wali Amanat dapat membentuk satuan usaha komersial dan satuan usaha lainnya yang dipandang perlu.
Koreksi Anda