Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PP Nomor 153 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tahun anggaran Universitas berlaku mulai tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Desember pada tahun yang sama; (2) Tatacara pengelolaan keuangan dilakukan oleh Universitas kesesuaian dengan kebutuhan universitas dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, otonomi, akuntabilitas, dan transparansi; (3) Tatacara pengelolaan dan pertanggung jawaban yang berasal dari pemerintah sebagai dimaksud dalam pasal 42 ayat (2), dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara; (4) Tatacara pengelolaan keuangan Universitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat.
Koreksi Anda