Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 150 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa meliputi : a. kriteria baku kerusakan tanah nasional; dan b. kriteria baku kerusakan tanah daerah.
Koreksi Anda