Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 15 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda