Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan PERATURAN PEMERINTAH ini terdiri atas: a. tata cara pelaksanaan layanan; b. Standar Pelayanan; c. Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya; d. persyaratan dan tata cara pemberian izin; e. Interkoneksi; f. Layanan Pos Universal; g. tata cara penetapan tarif Layanan Pos Universal; h. sistem Kode Pos; i. peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos; dan j. tata cara penjatuhan sanksi administratif.
Koreksi Anda