Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal pelaksanaan konstruksi jalan tol berlokasi di atas atau di bawah jalan yang ada, maka jalan tersebut harus tetap berfungsi dengan baik.
Koreksi Anda
Dalam hal pelaksanaan konstruksi jalan tol berlokasi di atas atau di bawah jalan yang ada, maka jalan tersebut harus tetap berfungsi dengan baik.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran