Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 94

PP Nomor 15 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 8 Tahun 1990 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1990 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3405) dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 40 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 8 Tahun 1990 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2001 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4096) dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda