Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 15 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN JAYAPURA DARI KOTA JAYAPURA KE WILAYAH SENTANI DI KABUPATEN JAYAPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan teknis yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pasal 5 …
Koreksi Anda