Koreksi Pasal 4
PP Nomor 140 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
