Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dapat diberikan kepada BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota apabila pembiayaan operasional yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak mencukupi.
Koreksi Anda