Koreksi Pasal 21
PP Nomor 14 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA/DAERAH
Teks Saat Ini
Tata cara pengajuan usul, penelitian, dan penetapan penghapusan Piutang Negara/Daerah, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
