Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 62
PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Transit Media Pembawa hanya diperbolehkan apabila melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan.
Koreksi Anda
Transit Media Pembawa hanya diperbolehkan apabila melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran