Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN jenis-jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan I, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan II, Organisme Pengganggu Tumbuhan Penting serta Media Pembawanya berdasarkan hasil analisis resiko Organisme Pengganggu Tumbuhan dan daerah sebarnya.
Koreksi Anda