Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PP Nomor 14 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN PP 14-1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DAN TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah beberapa ketentuan dan menambah ketentuan baru dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 41 Tahun 1994, sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) diubah seluruhnya, sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda