Koreksi Pasal 4
PP Nomor 132 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH UNDIAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan rekomendasi dari instansi yang terkait.
Koreksi Anda
