Koreksi Pasal 2
PP Nomor 132 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH UNDIAN
Teks Saat Ini
Besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dipotong atau dipungut atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah bruto hadiah undian.
Pasal 3 …
Koreksi Anda
