Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Akta Ikrar Wakaf/Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf MENETAPKAN peruntukan tanah wakaf bukan untuk pembangunan Rumah Susun Umum, Nazhir dapat mengajukan permohonan perubahan peruntukan tanah wakaf kepada Badan Wakaf INDONESIA.
Koreksi Anda