Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan Akomodasi yang Layak meliputi: a. penyedia Akomodasi yang Layak; b. penerima manfaat Akomodasi yang Layak; c. bentuk Akomodasi yang Layak; dan d. mekanisme fasilitasi penyediaan Akomodasi yang Layak.
Koreksi Anda