Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan pada informasi akuntabilitas kinerja pada LPPD provinsi dan kabupaten/kota.
Koreksi Anda