Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan dan penyampaian RLPPD diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda