Koreksi Pasal 29
PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Teks Saat Ini
Pengembangan industri sarana Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mencakup inovasi dan alih teknologi harus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional.
Koreksi Anda
